Layanan Akademik
Sistem Kredit Semester (SKS)
Sistem penyelenggaraan proses belajar mengajar pada program Sarjana menggunakan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS).
Aktivitas untuk setiap 1 (satu) sistem SKS dirinci sebagai berikut:
- 50 menit tatap muka dengan dosen sesuai dengan jadwal yang disusun oleh masing-masing Program Studi
- 50 menit kegiatan akademik terstruktur atau kegiatan studi tidak terjadwal yang direncanakan oleh dosen
- 50 menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami tugas-tugas akademik
Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kuliah dan kegiatan terjadwal minimal 75% serta praktikum 100% dari kegiatan yang dilaksanakan.