Layanan Akademik

Sistem Kredit Semester (SKS)

Sistem penyelenggaraan proses belajar mengajar pada program Sarjana menggunakan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS).

Aktivitas untuk setiap 1 (satu) sistem SKS dirinci sebagai berikut:

  1. 50 menit tatap muka dengan dosen sesuai dengan jadwal yang disusun oleh masing-masing Program Studi
  2. 50 menit kegiatan akademik terstruktur atau kegiatan studi tidak terjadwal yang direncanakan oleh dosen
  3. 50 menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami tugas-tugas akademik

Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kuliah dan kegiatan terjadwal minimal 75% serta praktikum 100% dari kegiatan yang dilaksanakan.

#PMBUNDHAAUB2022, Instagram info Penerimaan Mahasiswa Baru UNDHA AUB